Ganja Dari Empat Lawang Diduga Kuat Mengalir ke Bengkulu

Minggu 27 Oct 2024 - 22:54 WIB
Reporter : Riski
Editor : Riski

REL, Kepahiang - Satreskrim Polres Kepahiang baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja di wilayah Bengkulu, dengan tersangka utama seorang mahasiswa asal Seluma, IC (25), yang juga merupakan mahasiswa semester akhir jurusan Pendidikan Biologi di sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Bengkulu.

Kasus ini semakin menguatkan indikasi bahwa pasokan ganja dari Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, terus mengalir ke Bengkulu.

Kasus ini semakin menguatkan indikasi bahwa pasokan ganja dari Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, terus mengalir ke Bengkulu.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada Rabu, 9 Oktober 2024, aparat berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 492,3 gram.

BACA JUGA:Pemuda Diamankan Polisi di Lahat, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

BACA JUGA:Mahasiswa di Palembang Kehilangan Motor Usai Tidur di Kosan

IC yang berperan sebagai kurir mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pemasok di Empat Lawang, yang masih buron (DPO) berinisial LV.

Ganja itu rencananya akan dibawa menuju Kabupaten Seluma untuk diserahkan kepada seorang pembeli, AN (DPO), warga Seluma.

Menurut Kasatres Narkoba Polres Kepahiang, Iptu Joko Susanto, pihaknya tidak bekerja sendiri dalam mengungkap jaringan peredaran ganja lintas kabupaten ini.

"Kami terus berkoordinasi dengan jajaran Polres Empat Lawang dan melakukan pertukaran informasi. Jalur lintas Kepahiang memang sering digunakan sebagai jalur distribusi ganja dari Empat Lawang," ujar Joko.

BACA JUGA:Terpidana Penipuan Al Naura Ditangkap di Jepang, Diserahkan ke Kejagung

BACA JUGA:Patroli Harkamtibmas Wilayah Beat A

Selama ini, pasokan ganja dari Kabupaten Empat Lawang memang diduga memenuhi permintaan sebagian besar wilayah di Provinsi Bengkulu.

Bahkan, indikasi kuat menunjukkan bahwa ladang ganja masih subur di sana. Penangkapan IC ini diharapkan bisa memutus rantai peredaran ganja yang selama ini sulit dikendalikan.

IC hanya bisa menyesali perbuatannya di balik jeruji besi Satresnarkoba Polres Kepahiang.

Kategori :