Anies Baswedan Sampaikan Dukungan untuk Tom Lembong, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Kamis 31 Oct 2024 - 08:28 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

REL,BACAKORAN.CO — Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara terkait penetapan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Penetapan ini mengejutkan publik, terutama karena Tom Lembong sempat mendukung dan menjadi bagian dari tim pemenangan Anies pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

BACA JUGA:Tragis! Jasad Wanita Tanpa Kepala Ditemukan di Pelabuhan, Kriminolog Beberkan Motif Pelaku

BACA JUGA:Tak Terima Mobilnya Dirusak, Gatot Lapor Polisi

Anies menyatakan konsisten namun juga mengakui menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dia menyampaikan harapan agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan adil.

“Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” tulis Anies melalui akun X pribadinya, @aniesbaswedan, pada Rabu (30/10/2024).

Anies menyebutkan bahwa dirinya sudah berteman dengan Tom Lembong selama hampir dua dekade. Dalam penampilannya, Tom adalah sosok berintegritas tinggi yang selalu mengutamakan kepentingan publik, terutama dalam memperjuangkan kelas menengah di Indonesia.

BACA JUGA:Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Fredy Pratama, Sita 70,76 Kg Sabu dan 9.560 Butir Ekstas

BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, Pencuri Hewan Ternak Kambing Kembali Beraksi

“Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama jangka waktu karir di dunia usaha dan karir singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional,” ungkap Anies.

Anies menegaskan, pihaknya masih mempercayai Tom Lembong sebagai sahabatnya dan akan terus memberikan doa serta dukungan. Ia juga meminta agar Tom tidak berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, meski dihadapkan pada proses hukum ini.

Selain itu, Anies berharap agar prinsip negara hukum tetap ditegakkan sesuai dengan semangat yang tertuang dalam penjelasan UUD 1945, bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan.

BACA JUGA:Polri Selidiki Kasus Penyaluran WNI sebagai Operator Judi Daring di Filipina

BACA JUGA:Tak Terima Mobilnya Dirusak, Gatot Lapor Polisi

Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Kasus ini bermula ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyidikan terhadap dugaan pejabat resmi pada impor gula kristal mentah sejak Oktober 2023. Tom Lembong, yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016, ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (29/10/2024).

Kategori :