“Perguruan tinggi memiliki keleluasaan mengatur urusan akademik, tapi saya meminta pada rektor di seluruh Indonesia untuk menjaga kebebasan tersebut, sambil memastikan tanggung jawab kepada publik,” ujarnya.
BACA JUGA:Perlukah Ujian Nasional Kembali Diberlakukan? Ini Pendapat Para Pakar Pendidikan
Satryo juga berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi semua perguruan tinggi di Indonesia untuk menghormati kebebasan berpendapat di kampus, terutama yang disampaikan secara akademis dan dengan tanggung jawab.
Dengan pencabutan keputusan pembekuan ini, BEM FISIP Unair diharapkan dapat kembali aktif dan terus berperan dalam kegiatan-kegiatan mahasiswa, termasuk menyuarakan aspirasi serta kritik yang membangun bagi bangsa***