REL, Palembang - Seorang kurir (pengantar) paket di Palembang, Agung Hidayat (33), ketiban sial. Selain harus kehilangan sepeda motor kesayangannya, Honda Beat Street warna putih nomor polisi (nopol) BG 6292 ABT, kurir paket ini pun diminta untuk mengganti rugi puluhan paket antaran yang ikut digondol oleh tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasus ini telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sukarami beberapa saat usai kejadian yang terjadi pada Kamis (31/10) siang, sekitar pukul 12.00 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun koran ini, kejadian curanmor yang dialami oleh warga Perumahan Surya Akbar, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB)-1 terjadi pada saat korban hendak mengantarkan sebuah paket di Jl Sukabangun I, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami. Karena terburu-buru dan hendak mengantarkan paket lain sesampainya di rumah pemilik paket, korban lupa mencabut kunci sepeda motornya terlebih dahulu dan langsung masuk untuk mengantarkan paket.
Nah, di saat itulah datang tiba orang kawanan pelaku curanmor yang melihat sepeda motor korban lengkap dengan kuncinya langsung membawa kabur sepeda motor korban beserta seluruh paket antaran yang diletakkan korban di bagian belakang motor tersebut.
BACA JUGA:Nenek 62 Tahun Jadi Korban Rudapaksa: Pelaku Nyaris Tewas Dihajar Massa
BACA JUGA:Driver Grab Hilang Mobil, Saat Terbangun Sudah Ada di Kamar Hotel
"Di belakang sepeda motor itu juga ada sedikitnya 50-an paket yang belum diantar turut dibawa kabur yang jika dirupiahkan mencapai hingga lima juta rupiah," aku korban usai melapor ke SPKT Polsek Sukarami, kemarin (3/11).
Masih menurut korban, jika dilihat dari rekaman kamera CCTV ketiga kawanan pelaku curanmor awalnya berboncengan motor, lalu begitu melihat motor saya masih tergantung di motor, seorang pelaku yang dibonceng turun dari sepeda motornya.
Setelah melihat situasi sekeliling yang sepi, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor saya," ungkap korban yang tak kuasa menahan raut muka sedihnya seraya berharap agar polisi dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap pelakunya, kemarin (3/11).
Sementara itu, dikonfirmasi terkait laporan korban ini, Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan membenarkan telah menerima laporan korban.
"Sudah ditindaklanjuti oleh petugas Unit Reskrim. Saat ini tengah dilakukan penyelidikan," cetus Alex kemarin (3/11). (*)