REL, Palembang - Disinyalir dijadikan tempat peredaran narkoba dan sarang narkoba, Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, digerebek tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Satreskrim Narkoba Polrestabes Palembang, pada Sabtu (9/11/2024).
Dipimpin Wadir Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi, dan Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faizal Manalu, pelaku kurir-kurir yang sedang menjajahkan narkoba jenis sabu di kawasan tersebut koncar-kancir berhamburan kabur.
Ada yang nekat nyebur ke sungai, ada juga yang berlari membuang barang buktinya. Namun karena kesigapan petugas setidaknya ada 8 orang diduga kurir narkoba jenis sabu diamankan petugas gabungan ini, dengan barang bukti 2 paket sabu sebanyak 1, 85 gram dan 8 butir ekstasi warna kuning.
Ketika ditemui TKP, Wadir Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, didampingi Kasat Resnarkoba Polrestabes, Palembang Kompol Faizal Manalu mengatakan benar hari ini tim gabungan Direktorat narkoba Polda Sumsel dan Satreskrim Narkoba Polrestabes melakukan penggerbekan di Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang.
BACA JUGA:Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Ogan
BACA JUGA:Edarkan Sabu, Dua Terdakwa Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Lokasi ini dimana sudah menjadi target kita, lantaran dari informasi dan penyelidikan yang kita, kawasan ini merupakan kawasan Peredaran Narkoba dan diduga sarang narkoba, ungkapnya, sambil mengatakan hal ini dilakukan atas perintah Presiden, dalam 100 hari pertama kerjanya.
Oleh itulah, sambung Harissandi, bergerak cepat tim gabungan langsung melakukan penggerbekan di kawasan ini. Alhamdulillah ada 8 tersangka diduga kurir narkoba jenis sabu dan ekstasi diamankan tim gabungan dengan barang bukti 1,85 gram sabu dan 8 butir ekstasi, katanya.
Saat dilakukan penggerebekan, sambung Harissandi, tim gabungan sebelumnya sudah melakukan pemetaan. Jadi saat dilakukan penggerebekan kita lakukan dari jalur sungai dan jalan darat, katanya, sambil mengatakan penggerbekan ini juga atas perintah Kapolda Sumsel, Dir Narkoba Polda Sumsel dan Kapolrestes Palembang.
Untuk barang bukti dan diduga 8 tersangka yang berhasil diamankan, lebih jauh Harissandi mengatakan, akan diproses secara hukum. Ya akan kita proses secara hukum, 8 tersangka juga akan kita langsung tes urine, ungkapnya.
BACA JUGA:Dicuri di Bengkulu Dijual di Empat LawangBACA JUGA:Dicuri di Bengkulu Dijual di Empat Lawang
BACA JUGA:Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tanggerang Ditangkap di Empat Lawang
Ketika ditanya terkait adakah bandar besar di kawasan tersebut, jawab Harissandi, masih dilakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap tersangka yang diamankan. Akan langsung kita kembangkan, tuturnya. (*)