Sahbirin Noor Mundur dari Jabatan Gubernur Kalsel, Kemendagri Siapkan Pengganti
REL, Jakarta - Sahbirin Noor secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel).
Surat pengunduran dirinya telah diterima dan mulai diproses oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengonfirmasi hal tersebut kepada wartawan pada Rabu (13/11/2024).
"Iya, betul," ungkap Bima Arya saat ditanya tentang pengunduran diri Sahbirin.
Dengan pengunduran diri Sahbirin, Kemendagri segera mengambil langkah cepat untuk menunjuk seorang Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur.
BACA JUGA:Fenomena Viral: Peserta CPNS Hadir Menggunakan Toyota Alphard
BACA JUGA:Warga Desa Karang Agung Kecamatan Lalan diamankan Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin
Hal ini dinilai penting untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan di Kalsel, apalagi Wakil Gubernur Kalsel, Muhidin, juga tengah maju dalam pencalonan pemilihan gubernur di wilayah tersebut.
“Kemendagri akan segera menunjuk Pjs Gubernur agar roda pemerintahan tetap berjalan karena Pak Wagub juga maju di pemilihan gubernur,” ujar Bima.
Sahbirin Menang Praperadilan, Status Tersangkanya Gugur
Sebelumnya, Sahbirin sempat menghadapi sorotan tajam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Kalsel.
Kasus ini mencuat usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan beberapa pihak di wilayah tersebut. Total ada tujuh tersangka yang ditetapkan setelah OTT tersebut, salah satunya adalah Sahbirin Noor, atau yang akrab disapa Paman Birin.
Namun, Sahbirin kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak status tersangka yang disematkan kepadanya.
BACA JUGA: pencuri ban serep dihajar warga.