Kenaikan Tunjangan Guru Tahun 2025: Mendikdasmen Beri Bocoran, Apa yang Akan Naik?
REL, BACAKORAN.CO - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan kabar menggembirakan bagi para guru di Indonesia.
Pada tahun 2025, pemerintah berencana menaikkan tunjangan bagi guru yang memenuhi persyaratan tertentu. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan guru, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
Bocoran Tunjangan yang Akan Naik
Dalam keterangan resmi, Abdul Mu'ti menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendataan ulang serta perhitungan terkait tunjangan dan gaji guru.
Kenaikan tunjangan ini akan diberikan kepada guru yang memiliki kualitas mengajar yang baik. Namun, Mendikdasmen belum mengungkapkan secara spesifik jenis tunjangan yang akan mengalami kenaikan.
BACA JUGA:Bukan Sekadar Sertifikasi, Ini Syarat Baru Tunjangan Guru 2025
Seperti yang diatur dalam Permendikbud Ristek Nomor 45 Tahun 2023, terdapat tiga jenis tunjangan yang diberikan kepada guru, yaitu:
1. Tunjangan Profesi: Diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.
2. Tunjangan Khusus: Ditujukan bagi guru yang mengajar di daerah terpencil, terluar, atau tertinggal.
3. Penghasilan Tambahan: Untuk mendukung kebutuhan tambahan guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Meskipun demikian, banyak pihak menduga bahwa tunjangan profesi menjadi salah satu yang paling berpotensi mengalami kenaikan.
Menunggu Sidang Isbat
Menurut Abdul Mu'ti, rencana kenaikan tunjangan guru sudah dianggarkan dalam anggaran pendidikan 2025. Namun, keputusan final mengenai jumlah kenaikan masih menunggu sidang isbat yang akan melibatkan anggota DPR.