"Yang sudah kami anggarkan, sudah ada hisabnya, tinggal tunggu sidang isbatnya. Insya Allah, kalau didukung anggota DPR, angkanya sudah ada dan akan diumumkan dalam waktu dekat," ungkapnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada para guru mengenai peningkatan kesejahteraan mereka, khususnya dalam bentuk tunjangan yang lebih baik.
BACA JUGA:Abdul Mu'ti: Peran Guru Honorer Tak Terbantahkan Meski Ada Regulasi Baru
Harapan untuk Guru Indonesia
Pemerintah menegaskan bahwa kualitas mengajar akan menjadi salah satu syarat utama untuk mendapatkan kenaikan tunjangan. Hal ini diharapkan dapat mendorong guru untuk terus meningkatkan kompetensinya dalam mendidik.
Namun, dengan belum adanya kepastian mengenai jenis tunjangan yang akan naik, guru di seluruh Indonesia diminta untuk bersabar menunggu hasil sidang isbat.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi pendidikan Indonesia, mengingat kesejahteraan guru menjadi salah satu faktor utama dalam menciptakan kualitas pendidikan yang unggul.***