Golongan IV : Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
Golongan V hingga XVII: Angka gaji bervariasi sesuai dengan golongan masing-masing, dengan kisaran antara Rp 2.511.500 hingga Rp 7.329.900.
Reformasi ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga untuk memperkuat sistem merit dan integritas di kalangan pegawai pemerintah, yang pada akhirnya akan mendukung tercapainya tujuan pembangunan yang lebih efektif dan efisien menuju Indonesia Emas 2045.***
Kategori :