Reformasi Sistem Gaji ASN 2025: Penerapan Sistem Penggajian Tunggal dan Kenaikan Gaji PNS

Kamis 21 Nov 2024 - 09:00 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

Golongan IV : Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600

Golongan V hingga XVII: Angka gaji bervariasi sesuai dengan golongan masing-masing, dengan kisaran antara Rp 2.511.500 hingga Rp 7.329.900.

Reformasi ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga untuk memperkuat sistem merit dan integritas di kalangan pegawai pemerintah, yang pada akhirnya akan mendukung tercapainya tujuan pembangunan yang lebih efektif dan efisien menuju Indonesia Emas 2045.***

 

 

 

Kategori :