Rencana Besar Prabowo untuk PNS, Transformasi Gaji dan Sistem Baru Menuju 2045
REL, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Rachmat Pambudy, mengungkapkan rencana besar terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk 20 tahun mendatang.
Transformasi ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Manajemen ASN Berbasis Talenta
Rencana besar ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berdaya saing global.
Dalam dokumen RPJPN 2025-2045, salah satu fokus utama adalah penguatan manajemen talenta ASN. Pemerintah berencana membangun talent pool di seluruh kementerian, lembaga (K/L), dan pemerintah daerah. Langkah ini melibatkan:
BACA JUGA:Syah Gardu Induk Empat Lawang Beroperasi, Pasokan Listrik Lebih Stabil ke Rumah Warga
BACA JUGA:Hari ini, Saukani dan Wulan Resmi Dilantik, DPRD Empat Lawang Siap Jalankan Tugas
1. Sistem informasi manajemen talenta.
2. Penuntasan asesmen kompetensi ASN.
3. Penguatan manajemen kinerja.
4. Peningkatan kebijakan penghargaan bagi ASN berprestasi.
Sistem Gaji Tunggal dan Pensiun Baru
Salah satu kebijakan strategis adalah penerapan sistem penggajian tunggal (single salary) untuk menciptakan transparansi dan meningkatkan kesejahteraan ASN. Sistem ini akan mendukung mobilitas talenta dan mengurangi kesenjangan di antara instansi pusat dan daerah. Selain itu, pemerintah berencana merancang sistem pensiun baru yang lebih relevan dengan kebutuhan ASN modern.
Revolusi Pelayanan Publik