Penegakan Hukum yang Lemah, Surga Emas 30 Kg Per Bulan yang Memicu Tragedi Penembakan Polisi
REL, BACAKORAN.CO - Tambang emas di Solok Selatan, Sumatera Barat, menjadi sorotan setelah tragedi penembakan AKP Ryanto Ulil oleh sesama aparat, AKP Dadang Iskandar, Jumat (22/11/2023) dini hari.
Insiden tersebut diduga kuat dipicu oleh konflik terkait tambang emas ilegal yang menghasilkan hingga 30 kg emas setiap bulannya.
Kasus ini membuka tabir gelap praktik tambang ilegal di wilayah yang dikenal sebagai "Bukit Emas".
Tragedi Polisi Tembak Polisi
AKP Dadang Iskandar, diduga menjadi pelindung pengusaha tambang emas ilegal di Solok Selatan. Ketegangan memuncak saat AKP Ryanto Ulil, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, menangkap salah satu pelaku tambang ilegal.
BACA JUGA:KPU Empat Lawang Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Edukasi untuk Pemilu Lebih Baik
BACA JUGA:Jelang Puncak HUT PGRI, PGRI Lahat Gelar Ziarah dan Tabur Bunga
Tak lama setelah tersangka tiba di Polres, Dadang mendatangi Ryanto dan melepaskan tembakan. Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Lubuk Gadang, nyawa Ryanto tidak tertolong.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyoroti kasus ini sebagai bukti lemahnya penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Sumatera Barat.
"Bukit Emas" yang Jadi Rebutan
Solok Selatan memiliki luas wilayah 28.840 hektare yang menyimpan kekayaan emas melimpah. Aktivitas penambangan emas pertama kali dimulai pada era penjajahan Belanda, dan hingga kini, praktik tambang emas ilegal terus berlangsung.
Bahkan, negara-negara asing seperti China disebut ikut terlibat dalam eksploitasi tambang di kawasan ini.
Dengan metode tradisional seperti mendulang (manjae) hingga menggunakan alat berat modern, tambang-tambang ini menghasilkan sekitar 30 kg emas per bulan.
Beberapa lokasi tambang emas terkenal berada di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, dan sepanjang aliran Sungai Batang Hari.