BACA JUGA:Penembakan Tragis di Solok Selatan: Kasat Reskrim Tewas di Tangan Rekan Kerja
BACA JUGA:Solok Selatan, 'Bukit Emas' yang Jadi Sasaran Ambisi Pemburu Harta dari Lokal dan Internasional
Dampak Lingkungan dan Bencana Longsor
Tambang ilegal tidak hanya membawa keuntungan bagi segelintir pihak, tetapi juga menimbulkan bencana ekologis.
Data dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat mencatat setidaknya ada 28 titik tambang emas ilegal di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, enam di antaranya masih aktif.
Tambang-tambang ini sering memicu longsor, seperti kasus yang terjadi pada:
18 April 2020: Tanah longsor di Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari.
11 Januari 2021: Longsor di Nagari Abai, menewaskan empat penambang.
10 Mei 2021: Delapan penambang tewas di Nagari Abai.
21 Agustus 2022: Tiga penambang tewas di Nagari Ranah Pantai Cermin.
30 Oktober 2023: Seorang penambang tewas di lokasi tambang Kimbahan, Nagari Abai.
Penegakan Hukum yang Lemah
Walhi Sumatera Barat menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap tambang ilegal.
Penangkapan seringkali hanya menyasar pekerja lapangan, sementara pemilik dan pelindung tambang tidak tersentuh hukum.
Fenomena ini menjadi potret buram pengelolaan sumber daya alam di Solok Selatan.
BACA JUGA:Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat dan Kerjasama