Setelah masa tenang berakhir, berikut tahapan penting Pilkada 2024:
1. Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
Pemilih akan memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai domisili.
2. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi: 27 November – 16 Desember 2024
Penghitungan suara dilakukan langsung setelah TPS ditutup, dilanjutkan rekapitulasi secara berjenjang.
3. Penetapan Calon Terpilih
Penetapan dilakukan setelah memastikan tidak ada sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA:Fakta atau Hoaks? Isu Prabowo Liburkan Sekolah Sebulan Penuh Selama Ramadan 2025
BACA JUGA:Air Sungai Musi di Kabupaten Empat Lawang Ketubean, Warga Antusias Mencari Ikan Besar
Pentingnya Mematuhi Masa Tenang
Masa tenang memiliki peran penting dalam menjaga integritas demokrasi. Dengan larangan kampanye, masyarakat diberi ruang untuk membuat keputusan tanpa tekanan. Peserta Pilkada yang melanggar aturan masa tenang dapat dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Mari gunakan masa tenang ini untuk memilih pemimpin yang benar-benar berkualitas dan mampu membawa perubahan positif bagi daerah masing-masing!***