REL, Empat Lawang - Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, menegasakan memberantas narkoba merupakan tanggung jawab bersama, tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi saja.
Menurut Fauzan, ada lima hal yang harus berpartisipasi, yang pertama adalah pemerintah yang dalam hal ini adalah BNN, penegak hukum, kemudian ada pemerintah secara berjenjang. Mulai dari kabupaten sampai ke tingkat desa.
Hal ini diungkapkannya pada saat rapat koordinasi bersama BNN Kabupaten Lawang, terkait penanggulangan narkoba di Kabupaten Empat Lawang.
"Kemudian peran dan tokoh alim ulama, masyarakat, dan yang kelima itu adalah peran keluarga," ungkap Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, Senin (9/12/2024).
Jadi lanjut Fauzan, kelima ini harus memainkan perannya sehingga dalam mewujudkan penanggulangan narkoba di Kabupaten Empat Lawang dan berjalan dengan maksimal.
BACA JUGA:Prioritaskan Peningkatan Kesehatan dan Pendidikan
BACA JUGA:Motif Penyanderaan Bocah : Kecewa Tak Diberi Tumpangan
"Karena kalau tanpa dukungan dari salah satu elemen tersebut, maka sulit untuk menanggulangi narkoba dimanapun. Termasuk di Kabupaten Empat Lawang," ujarnya.
Maka dari itu pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi, sinergritas. Sehingga penanggulangan narkoba akan bisa memaksimalkan hasil. (dik)