"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," ujar Komarudin.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Teken Perpres Nomor 203 Tahun 2024, Atur Tunjangan Kinerja Pegawai BIN
BACA JUGA:DAK di Sumsel Diduga Menyimpang
Selain Jokowi dan Gibran, menantu Jokowi, Bobby Nasution, juga turut dipecat dari PDIP. Ketiga tokoh tersebut dilarang melakukan kegiatan apapun atas nama PDIP, termasuk menjabat di posisi yang mengatasnamakan partai.
"Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," tegas Komarudin dalam video tersebut.
Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada 4 Desember 2024. Komarudin menambahkan, jika ditemukan kekeliruan dalam keputusan ini, maka perbaikan akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari PDIP menjadi puncak ketegangan internal yang telah lama mencuat.
Keputusan ini dipastikan akan berdampak besar terhadap peta politik nasional, terutama menjelang akhir masa pemerintahan Presiden Jokowi.***