REL, Palembang - Tak terima menjadi korban pengeroyokan, Desi Yusriana (39), warga Jalan Sei Sawah II Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis siang (16/11/2023).
Kedatangan Desi ingin melaporkan NT, atas peristiwa pengeroyokan yang dialaminya pada Rabu (15/11/2023), sekira pukul 13.00 WIB, di Jalan PSI Kenayan Lautan Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang.
“Keributan ini terjadi karena kesepahaman biasa. Terlapor menuduh saya mengolok-olok dia atas ucapan sudah hamil duluan (di luar nikah),” ujar Desi.
BACA JUGA: Sabu 1 Kg Milik Kurir Asal Bangka Diblender
Lanjutnya, terlapor kembali mendatangi rumahnya bersama tiga orang dan langsung melakukan pengeroyokan. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan kedua tangan.
“Saya berharap atas laporan ini pelaku pengeroyokan segera ditangkap,” harapnya.
Sementara, laporan korban sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang dan segera ditindaklanjuti unit Reskrim, guna penyelidikan. (*)