Wanita Muda Asal Empat Lawang Jadi Tersangka TPPO

Minggu 29 Dec 2024 - 22:47 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

Mereka akan menjalani masa tahanan sementara selama 20 hari ke depan sebelum kasus ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu untuk persidangan. (*)

Kategori :