Maksimum: 1.584 kWh
Harga per kWh: Rp 1.444,70
Total Maksimal: Rp 2,28 juta
Diskon Maksimal: Rp 1,14 juta
BACA JUGA: BKN Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2024: Begini Cara Cek Kelulusan
BACA JUGA: Hasil Akhir CPNS Mahkamah Agung 2024 Resmi Diumumkan: Begini Cara Cek Kelulusan
Kesimpulan
Program diskon token listrik 50 persen ini merupakan upaya pemerintah untuk mendukung daya beli masyarakat dan menstabilkan perekonomian pada kuartal pertama 2025. Pelanggan tidak perlu khawatir mengenai masa berlaku token, karena token yang belum digunakan tetap dapat digunakan di bulan-bulan berikutnya.
Dengan demikian, sisa token listrik yang dibeli selama masa diskonini tidak akan hangus dan masih dapat dimanfaatkan setelah program berakhir.***