REL,BACAKORAN.CO - Program diskon 50 persen untuk pembelian token listrik yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero) pada Januari hingga Februari 2025 menjadi topik hangat di masyarakat. Diskon ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk meringankan beban rumah tangga di tengah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mencapai 12 persen.
Tujuan Program Diskon
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa diskon ini ditujukan untuk membantu masyarakat, khususnya pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 VA. Diskon berlaku untuk pembelian token listrik pada periode Januari dan Februari 2025.
BACA JUGA: Panduan Mencukupi Kebutuhan Gizi Harian untuk Anak Usia Sekolah (6-9 Tahun)
BACA JUGA: Pengumuman CPNS Kemhan 2024: Jadwal dan Cara Mengeceknya
Mekanisme Diskon
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa diskon ini berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar. Pelanggan prabayar akan menerima diskon langsung pada saat pembelian token, sementara pelanggan pascabayar akan melihat pengurangan tagihan listrik mereka.
Kekhawatiran Pelanggan
Banyak pelanggan bertanya-tanya apakah token listrik yang dibeli dengan diskon ini memiliki masa berlaku atau bisa hangus setelah program berakhir.
Klarifikasi dari PLN
Menjawab pertanyaan tersebut, akun Instagram PLN Mobile mengklarifikasi bahwa token listrik tidak memiliki masa berlaku. Token yang belum diinputkan atau sisa kWh dari pembelian selama periode diskon tidak akan hangus dan tetap bisa digunakan di bulan-bulan berikutnya.
BACA JUGA: Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
BACA JUGA: Hujan Deras Semalaman, Beberapa Wilayah di Kota Lahat Terendam Banjir
Aturan dan Batasan
Berikut batas maksimal pembelian token listrik dengan diskon 50 persen berdasarkan daya listrik yang terpasang: