Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Guru Tak Hanya Mengajar, Ini 4 Tugas Baru yang Harus Diketahui

Jumat 10 Jan 2025 - 14:02 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Mendikdasmen memastikan bahwa partisipasi guru dalam berbagai kegiatan sekolah akan dihitung sebagai jam linear, sehingga memberikan nilai tambah pada tugas mereka.

4. Terlibat dalam Kegiatan Masyarakat

Guru diharapkan aktif berperan di masyarakat. Mendikdasmen percaya, keterlibatan guru dalam kegiatan warga akan membawa dampak positif, baik bagi masyarakat maupun dunia pendidikan.

Meningkatkan Peran Guru Secara Holistik

Kebijakan ini bertujuan menghilangkan stigma bahwa guru hanya datang, mengajar, dan pulang. 

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Guru Tak Hanya Mengajar, Ini 4 Tugas Baru yang Harus Diketahui

BACA JUGA:Menteri Abdul Mu'ti Akui Distribusi Guru Belum Merata, Ini Solusinya

Dengan tambahan tugas ini, peran guru menjadi lebih holistik dan berdampak luas. Mendikdasmen berharap terobosan ini dapat membuat guru lebih produktif dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Salam guru hebat, Indonesia kuat!

Kategori :