Drama Kasus Suap Harun Masiku: Alasan Mengejutkan KPK Tidak Menahan Hasto Kristiyanto

Selasa 14 Jan 2025 - 07:30 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

REL,BACAKORAN.CO – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Harun Masiku. Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pemilihannya Hasto belum dianggap perlu pada tahap ini.

"Penyidik ​​​​menilai bahwa tersingkir belum diperlukan saat ini. Proses akan dilanjutkan jika penyidik ​​​​dan Jaksa Penuntut Umum setuju bahwa berkas sudah siap dilimpahkan," kata Tessa dalam keterangan pers, Senin (13/1/2025).

BACA JUGA: Resmi! Woyo Coulibaly Tinggalkan Parma, Gabung Leicester City Hari Ini

BACA JUGA: PSG Sepakat Boyong Khvicha Kvaratskhelia, Liverpool dan Manchester United Gigit Jari

Tessa menjelaskan bahwa penyidik ​​masih membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas dengan pemeriksaan saksi-saksi yang belum hadir. Beberapa Saksi yang belum memenuhi panggilan di antaranya Saeful Bahri dan Maria Lestari.

“Kami masih menunggu kehadiran beberapa saksi yang diperlukan untuk memperjelas kejadian ini,” tambahnya.

Selain itu, Hasto kemungkinan akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka. KPK menegaskan bahwa fokus saat ini adalah memastikan semua unsur perkara dapat terungkap secara terang-terangan.

BACA JUGA: Napoli Sodorkan Tawaran Rp737 Miliar untuk Garnacho, Manchester United Menolak Mentah-mentah!

BACA JUGA: Rahasia Mesin Tetap Dingin: Kapan dan Bagaimana Mengganti Pendingin Mobil Anda

“Keterangan dari Saksi-saksi yang belum hadir sangat penting untuk memperkuat kasus ini,” ujar Tessa.

Pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya KPK untuk menuntaskan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan.***

 

 

 

 

Kategori :