Rel, Bengkulu – Skandal perjalanan dinas fiktif yang melibatkan anggota DPRD Kaur, Bengkulu, akhirnya terungkap.
Kepala Kejari Kaur, Pofrizal, melalui Kasi Pidsus, Bobby M. Ali Akbar, menyatakan bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 11 miliar dari total anggaran Rp 16 miliar untuk kegiatan perjalanan dinas Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Kerugian negara tersebut didapat berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menemukan adanya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dalam kegiatan perjalanan dinas DPRD,” ungkap Bobby kepada wartawan pada Rabu (22/1/2025).
Modus Licik: Pinjam Nama Staf dan Honorer
Kejaksaan mengungkapkan modus operandi yang digunakan para pelaku adalah mencatut nama staf dan tenaga honorer untuk perjalanan dinas. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, nama-nama yang digunakan mengaku tidak pernah melakukan perjalanan tersebut.
BACA JUGA:Pertemuan Megawati dan Prabowo, KPK Tegaskan Kasus Hasto Tetap Jalan!
BACA JUGA:Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Besar, Jaksa Agung Beri Peringatan Keras!
“Faktanya, banyak staf dan honorer yang tidak pernah melakukan perjalanan dinas sebagaimana dilaporkan,” jelas Bobby.
Kejaksaan kini tengah memintai keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pejabat sekretariat DPRD, mantan anggota DPRD, staf, dan tenaga honorer. Bobby menambahkan bahwa status penyelidikan telah ditingkatkan menjadi penyidikan setelah dua alat bukti kuat ditemukan.
Bermula dari Temuan BPK
Kasus ini bermula dari laporan BPK tahun 2024 yang mengungkap adanya SPJ fiktif dalam perjalanan dinas DPRD Kaur TA 2023. Laporan tersebut menjadi dasar bagi Kejari Kaur untuk mengusut kasus ini lebih dalam.
“Hasil ekspose perkara dan petunjuk pimpinan, penyelidikan dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD 2023 resmi kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Bobby.
Kejaksaan telah memeriksa sejumlah pejabat penting, seperti sekretaris DPRD dan bendahara, dan tidak menutup kemungkinan anggota DPRD yang terlibat akan dimintai keterangan. Proses hukum pun dipastikan berjalan sesuai prosedur untuk menuntaskan kasus ini.
Kerugian Negara yang Fantastis
Dengan nilai kerugian mencapai Rp 11 miliar, kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di Kabupaten Kaur. Masyarakat berharap penegak hukum dapat mengusut tuntas dan memberikan efek jera kepada para pelaku.