Prediksi Jadwal THR dan Gaji ke-13 PNS, Pensiunan, TNI/Polri Tahun 2025: Besaran dan Kelayakan Penerima

Minggu 26 Jan 2025 - 11:30 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

≤ 10 tahun: Rp4.573.800

10–20 tahun: Rp4.971.750

> 20 tahun: Rp5.436.900

Strata I/Diploma IV:

≤ 10 tahun: Rp5.492.550

10–20 tahun: Rp5.967.150

> 20 tahun: Rp6.521.550

4. Penerima THR dan Gaji ke-13

Kelompok berikut ini berhak menerima THR dan gaji ke-13:

1. PNS dan CPNS

2. PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)

3. Anggota TNI dan Polri

4. Pejabat Negara

Namun, beberapa kategori ASN tidak berhak menerima THR dan gaji ke-13, antara lain:

BACA JUGA:Formasi CPNS 2025 Dibuka: Ribuan Posisi untuk SMA/SMK

ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara

Kategori :