REL,BACAKORAN.CO – PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg langsung di pangkalan resmi guna mendapatkan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Imbauan ini dikeluarkan setelah pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut harga LPG 3 kg di pangkalan resmi hanya Rp12.750 per tabung.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa harga LPG bersubsidi di pangkalan resmi memang lebih murah dibandingkan dengan harga di pengecer.
BACA JUGA:Proyek Tol Trans Sumatera Makin Panjang, 89,1 Km Ruas Baru Rampung di Era Presiden Prabowo
Transformasi Pengecer Menjadi Pangkalan Resmi
Sebagai bagian dari upaya menertibkan distribusi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan para pengecer LPG 3 kg untuk mendaftarkan diri sebagai pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025.
Wamen ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa pengecer diberikan waktu satu bulan untuk bertransisi. Dengan demikian, mulai Maret 2025, tidak ada lagi pengecer LPG 3 kg di lingkungan masyarakat.
Kebijakan ini bertujuan untuk:
1. Menekan harga jual LPG 3 kg agar sesuai dengan HET dan menghindari praktik kenaikan harga oleh pengecer.
2. Mempermudah pencatatan distribusi sehingga pemerintah dapat mengetahui kebutuhan masyarakat secara lebih akurat.
BACA JUGA:Ojol Syok! Motor Raib di Depan PTC Mall, CCTV Tak Rekam Pelaku
Akses Mudah ke Pangkalan Resmi
Pertamina Patra Niaga telah menyediakan layanan pencarian pangkalan resmi LPG 3 kg melalui situs https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg. Selain itu, masyarakat dapat menghubungi call center Pertamina di nomor 135 untuk informasi lebih lanjut.
Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg di pangkalan resmi.