Jika masyarakat menemukan harga yang lebih tinggi, kemungkinan LPG tersebut dibeli dari pengecer yang tidak terdaftar sebagai pangkalan resmi.
BACA JUGA:Perumda Tirta Raja Lakukan Pengurasan, Pasokan Air Terganggu!
Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang menerapkan pembatasan pembelian LPG 3 kg untuk memastikan distribusi subsidi tepat sasaran.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan energi bersubsidi yang lebih terarah dan berkeadilan.***
Kategori :