Janji Politik HDCU Bisa Langsung Dilaksanakan

Minggu 02 Feb 2025 - 20:39 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

REL, Palembang - Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) terpilih, Herman Deru-Cik Ujang dipastikan sudah bisa melaksanakan janji politik dan sejumlah program pembangunan usai dilantik nanti. 

Kepala BPKAD Sumsel, Yossi Hervandi, menjelaskan selama proses pengadaan barang dan jasa sudah selesai, program kerja atau pembangunan pemerintahan baru sudah bisa langsung dijalankan. "Ya, sudah bisa," sampainya, kemarin. 

Program pembangunan tersebut meliputi perbaikan jalan atau lainnya yang dapat dilaksanakan setelah Gubernur-Wakil Gubernur terpilih resmi dilantik.

BACA JUGA:Bus ALS Alami Kecelakaan di Muba, Semua Penumpang Selamat

BACA JUGA:Pemberlakuan Gapeka 2025 Hari Kedua: Stasiun Tanah Abang dan Bogor Jadi Paling Padat

Dijelaskan, besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel tahun 2025 masih di kisaran Rp10 triliun. "APBD 2025 sebesar Rp10.349.496.422.262," katanya. 

Jika melihat laman website BPK, besaran APBD Pemprov Sumsel 2025 ini lebih kecil dari tahun sebelumnya. Dimana pada 2024, porsi APBD Sumsel lebih besar mencapai Rp10.949.809.805.940.

Diketahui janji politik pada saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu, Herman Deru dan Cik Ujang akan melanjutkan pembangunan infrastruktur, mengentaskan kawasan kumuh melalui penanganan yang mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH), dan program lainnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait