Aturan Baru Seragam ASN dan PPPK 2025: Keseragaman dan Ketentuan Lengkap

Kamis 06 Feb 2025 - 06:00 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

Pemerintah berharap aturan baru ini dapat meningkatkan citra profesionalisme ASN di mata masyarakat.

Dengan adanya keseragaman pakaian dinas, pegawai ASN dapat lebih disiplin dan mencerminkan identitas negara dalam setiap aktivitas kerja.

Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa aturan ini mulai berlaku secara efektif tahun 2025 dan harus diterapkan oleh seluruh instansi pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dengan adanya peraturan ini, diharapkan ASN dapat semakin profesional dalam menjalankantugasnya serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.***

Kategori :