REL,BACAKORAN.CO – Wacana penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2025 menimbulkan kegelisahan di kalangan pegawai negeri.
Sejumlah ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) mengaku terkejut dan berharap kebijakan tersebut tidak jadi diterapkan.
T (38), seorang ASN Kemendikdasmen, mengungkapkan keterkejutannya setelah membaca berita terkait kemungkinan penghapusan gaji tambahan tersebut.
"Sempat kaget saya. Ya, mudah-mudahan enggak terjadi ya. Ini sudah ada efisiensi anggaran yang pasti sudah berdampak. Kalau ada penghapusan gaji ke-13 dan ke-14, itu sangat bikin keruh suasana," kata T Kepada Wartawan Kamis (6/2/2025).
BACA JUGA:Imbas Harga Cabai Rawit dan Bawang Melonjak, Pedagang Pempek Mengeluh
Menurutnya, gaji ke-13 dan ke-14 biasanya digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah anak, biaya persiapan bulan Ramadan, serta kebutuhan Hari Raya Idul Fitri.
"Mungkin saya bisa enggak mudik dan enggak beli banyak belanja buat Lebaran. Kan kasihan juga rakyat kecil yang berjualan di pasar jadi sepi. Toh juga kita dapat gaji tambahan itu buat mutar perekonomian negara juga," ujarnya.
BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Muba Sambut Hangat Finalis Duta Genre 2025
ASN Lain Ikut Resah
ASN lainnya, I (33), juga menyuarakan kekhawatirannya terkait wacana tersebut.
"Jujur sih kalau ada penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 itu sangat mengkhawatirkan ya," kata I.
Ia menjelaskan bahwa gaji tambahan ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan bulan Ramadan, biaya sekolah anak, pajak kendaraan, cicilan rumah, serta keperluan mudik ke kampung halaman.
"Harapannya jangan sampai dihapuskan ya gaji ke-13 dan ke-14. Kasihan ini yang ASN, misalnya udah efisiensi anggaran besar-besaran," tambahnya.
BACA JUGA:Pempov Sumsel Bakal Kaji Ulang Kebijakan Terkait Dana APBD 2025
Pemerintah: Masih dalam Pembahasan