Kasus Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Seluma, Jaksa Periksa Mantan Bupati dan Pejabat Pemkab di Rutan

Selasa 04 Mar 2025 - 17:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Tahun 2009: 20 hektar

Tahun 2010: 16,5 hektar

Tahun 2011: 13 hektar

Total luas lahan: 55 hektar

Dana yang digunakan dalam proyek ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma dengan total Rp 11 miliar. Namun, dalam prosesnya, ditemukan indikasi mark-up dan ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:Siapkan Pelantikan Ketua TP PKK dan Dekranasda Kabupaten/Kota

BACA JUGA:Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2025 Dikurangi, Mulai Pukul 08.00!

Lokasi lahan yang dibebaskan meliputi kompleks perkantoran Pemkab Seluma di wilayah Pematang Aur, Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Di dalamnya terdapat berbagai kantor dinas, seperti:

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)

Dinas Sosial (Dinsos)

Dinas Kominfo

Dinas Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub)

Dinas Lingkungan Hidup

Dinas Perikanan

Kelanjutan Kasus: Dugaan Mark-Up dan Penyalahgunaan Anggaran

Dugaan korupsi ini mengarah pada indikasi mark-up harga lahan, yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. Tim penyidik Kejari Seluma terus menggali bukti-bukti terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek ini.

Kategori :

Terkini

Selasa 04 Mar 2025 - 23:46 WIB

Penyakit Tumbuh

Selasa 04 Mar 2025 - 22:35 WIB

Pemkab Muba Punya Super Tim yang Solid