Aparat Diminta Segera Tangkap Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Rabu 12 Mar 2025 - 19:53 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

RAKYATEMPATLAWANG – Insiden kaburnya puluhan narapidana dari Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, pada Senin (10/3/2025) menjelang berbuka puasa, terus menjadi perhatian publik.

 Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak aparat kepolisian dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk segera menangkap seluruh napi yang melarikan diri.  

Desakan Penangkapan dan Evaluasi Lapas

Mafirion menegaskan bahwa seluruh narapidana yang melarikan diri harus segera ditangkap kembali dan menyelesaikan masa hukumannya. 

Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi kondisi lapas yang mengalami overkapasitas.  

"Ya, pesan kami yang kabur itu harus bisa ditangkap lagi. Kan banyak alasan juga, alasannya karena mereka tidak ada bilik asrama, ya macam-macam lah alasannya. 

Namanya orang ditahan itu memang macam-macam alasannya untuk bisa bebas,"ujar Mafirion di Gedung DPR RI, Rabu (12/3/2025).  

BACA JUGA:Ratusan Masyarakat Antusias Hadiri Peringatan Isra Miraj

BACA JUGA:Bupati Muba Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Sanga Desa

Menurut Mafirion, overkapasitas lapas menjadi masalah serius karena berdampak pada sistem keamanan, pelayanan, dan pengawasan terhadap narapidana. 

Ia menyoroti ketimpangan jumlah petugas dengan jumlah warga binaan, yang sering kali membuat pengelolaan lapas menjadi tidak optimal.  

Sebagian Napi Sudah Ditangkap

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, mengonfirmasi bahwa dari 50 napi yang melarikan diri, sebanyak 28 orang telah berhasil ditangkap, sementara sisanya masih dalam pengejaran.  

Sementara itu, Kapolsek Pakenjeng, Iptu Muslih Hidayat, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat atau mengetahui keberadaan napi yang masih buron.  

Pemicu Kaburnya Napi

Kategori :