Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan! Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Dicicil, Tak Perlu KTP Pemilik Lam

Minggu 16 Mar 2025 - 10:30 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

Selama ini, banyak pemilik kendaraan kesulitan dalam mengurus pajak karena terhalang administrasi KTP pemilik sebelumnya.

Dengan aturan baru ini, diharapkan tidak ada lagi hambatan birokrasi yang menghambat pembayaran pajak.

Dengan hadirnya regulasi ini, masyarakat Jawa Barat kini bisa menikmati layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien dalam pembayaran pajak kendaraan.

Langkah inovatif ini juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Jabar untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. **

Kategori :

Terkini

Minggu 16 Mar 2025 - 22:02 WIB

Real Madrid Taklukkan Villarreal

Minggu 16 Mar 2025 - 22:00 WIB

Manchester United Kalah Cepat!

Minggu 16 Mar 2025 - 21:56 WIB

Targetkan Bedah 5.815 Rumah Tak Layak Huni