Komisi II DPR RI Siapkan Revisi UU ASN, Kewenangan Kepala Daerah Dicabut

Rabu 16 Apr 2025 - 06:30 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

Dengan revisi yang dirancang, ketentuan ini akan diubah agar seluruh proses tersebut, khususnya untuk jabatan pimpinan tinggi pratama dan madya, berada langsung di bawah kewenangan Presiden.

Pemerintah belum merinci apakah revisi ini juga akan diikuti oleh peraturan turunan seperti peraturan pemerintah atau perpres yang mendetailkan teknis pelaksanaannya.***

 

 

Kategori :