REL, Lubuklinggau - Tindakan kekerasan meresahkan kembali terjadi di kawasan Lubuklinggau. Satu tersangka, Saribini yang akrab dipanggil Bonot (41), berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian.
Penangkapan itu karena setelah melakukan penusukan terhadap rekannya sendiri. Kejadian ini menggemparkan warga sekitar Jalan Karya Masa, RT04, kelurahan Taba Koji, kecamatan Lubuklinggau Timur 1, Kota Lubuklinggau.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan terhadap Saribini dilakukan pada hari Minggu (18/2) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Simpang Semambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
Saat itu, Saribini tengah berupaya melarikan diri dengan tujuan keluar daerah, dan petugas berhasil menemukannya.
BACA JUGA:Desa Niur Temukan Air Terjun Baru
BACA JUGA:Mobil Patroli Polisi Antar Jenazah ke Pemakaman
Kronologi kejadian bermula pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB, di depan Toko Terang Jaya Collection, di mana Saribini terlibat dalam cekcok dengan Herian, yang lebih dikenal sebagai Doyok.
Meskipun sempat dilerai oleh rekannya Herman, Saribini yang sudah bersiap dengan pisau, tiba-tiba menyerang Doyok dengan menusukkan pisau ke arah pinggangnya.
Dampak dari tusukan itu mengakibatkan Doyok menderita luka dengan dua lobang di bagian pinggang.
Pasca kejadian tersebut, Doyok langsung dilarikan ke RS Siloam Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan medis, sementara Saribini melarikan diri dari tempat kejadian.
BACA JUGA:Pj Bupati Menandatangani MoU Dengan Universitas Terbuka
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari pihak korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Saribini.
"Tersangka sempat kabur ke wilayah Musi Rawas. Saat kami menggerebek, dia sedang menunggu mobil travel untuk kabur ke arah Palembang," ungkap Hendrawan.
Setelah ditangkap, Saribini mengakui perbuatannya kepada pihak kepolisian. Dia menjelaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut dipicu oleh adanya konflik pribadi antara dirinya dan korban, Doyok.
Saat ini, Saribini telah diamankan di sel tahanan Polres Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.