Menteri PANRB Siap Usut Pemda Nakal ! Angkat PPPK di Luar Jadwal, Potensi Langgar UU ASN

Jumat 02 May 2025 - 15:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

BACA JUGA:Pantai di Pekalongan Ini Bikin Tak Percaya! Ada Skywalk, Tower Batik, hingga Kolam Renang di Tepi Laut!

Penataan tenaga non-ASN menjadi PPPK menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi nasional.

Jika dilanggar, tidak hanya merugikan sistem, tapi juga mencederai keadilan bagi tenaga honorer yang telah mengikuti mekanisme resmi.***

 

Kategori :