Resmi: Juni ASN Dapat Gaji 13 Plus Tunjangan Tambahan, Nilainya Lebih Besar!

Selasa 06 May 2025 - 06:00 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

Dewan Pengawas KPK

Pimpinan dan Anggota DPRD

Hakim ad hoc

Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

Pengelola dan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum (BLU/BLUD)

Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik

Pejabat dengan hak keuangan setara menteri dan wakil menteri

Pegawai Non-ASN yang bertugas di instansi pemerintah dan lembaga negara

BACA JUGA:Banyak yang Nggak Tau, Ini 5 Rekomendasi Wisata Seru di Pontianak yang Wajib Dikunjungi

Tambahan Tunjangan: Lebih Besar dari Gaji ke-13

Hal yang paling menarik perhatian dari pengumuman ini adalah adanya tambahan tunjangan di luar gaji ke-13.

Tambahan ini diberikan kepada kategori tertentu dan disebutkan bernilai lebih besar dibandingkan gaji ke-13.

Meski rincian teknis dan nominalnya belum diumumkan secara terbuka, diperkirakan tunjangan tersebut terkait dengan kinerja atau posisi strategis dalam birokrasi dan instansi tertentu.

Pemerintah menilai bahwa pemberian tambahan ini penting untuk meningkatkan motivasi kerja, menjaga daya beli, serta sebagai bagian dari strategi memperkuat kinerja sektor publik dan stabilitas ekonomi nasional.

BACA JUGA:Yogyakarta Tawarkan Liburan Seru: 5 Destinasi Wisata Populer yang Wajib Dikunjungi

Penegasan dari Menteri Keuangan

Kategori :

Terkini

Jumat 06 Jun 2025 - 22:56 WIB

Rambut Identik

Jumat 06 Jun 2025 - 22:55 WIB

City Siap Rugi Rp1,2 Triliun

Jumat 06 Jun 2025 - 22:52 WIB

Jemaah Shalat Ied Tumpah ke Ampera

Jumat 06 Jun 2025 - 22:45 WIB

Harga Bahan Pokok Stabil

Jumat 06 Jun 2025 - 22:44 WIB

Pemkot dan Pemkab Lahat Jalin MoU