Tak Puas Hanya ke MK, 16 Aduan PSU Pilkada Kini Mampir ke DKPP!

Kamis 08 May 2025 - 13:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Rel, Jakarta – Gelombang ketidakpuasan atas hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 belum juga reda.

Setelah mencuatnya berbagai gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), kini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) turut menjadi “panggung” baru bagi para pencari keadilan.

Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 16 aduan terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang berhubungan dengan pemungutan suara ulang (PSU).

"PSU-PSU ini tak hanya disidangkan di MK, tapi sebagian juga mampir ke DKPP," ujar Heddy dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Menurutnya, para pengadu tidak hanya ingin mencari keadilan dari sisi hukum konstitusional, namun juga dari aspek etika penyelenggara.

BACA JUGA:Rincian Tunjangan PPPK 2025: Berikut Daftar Lengkap yang Perlu Diketahui

Dari total 16 aduan tersebut, satu telah resmi dilimpahkan menjadi perkara, dua aduan dinyatakan gugur, dan 13 sisanya masih dalam proses verifikasi administrasi.

Namun, Heddy menegaskan bahwa DKPP hanya berwenang menangani pelanggaran etik, bukan mengubah hasil pilkada.

"Kewenangan DKPP adalah sebatas memastikan ada tidaknya pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu. Jadi, hasil pilkada tidak bisa berubah lewat DKPP," tegasnya. Ia juga menyoroti masih banyaknya masyarakat yang belum memahami batasan kewenangan DKPP.

Heddy mengungkapkan bahwa per 5 Mei 2025, DKPP telah menerima 148 pengaduan pelanggaran kode etik.

Dari jumlah itu, 141 pengaduan telah lolos verifikasi administrasi, dan 78 di antaranya naik ke tahap verifikasi materiil.

BACA JUGA:Lulus Jadi CPNS dan Kuliah Gratis, Ini 8 Sekolah Kedinasan yang Bisa Didaftar Tahun 2025

Dari total yang diverifikasi, 55 pengaduan telah diregistrasi menjadi perkara untuk disidangkan.

"Total perkara yang sudah diregistrasi DKPP tahun ini mencapai 145 perkara, dengan 102 di antaranya telah diputus. Dari 102 perkara itu, 69 merupakan pelimpahan dari tahun 2024," terang Heddy.

Gelombang aduan ini menunjukkan bahwa integritas pemilu menjadi sorotan tajam, bahkan setelah tahapan konstitusional selesai.

Kategori :