Lolos Passing Grade Tapi Gagal CPNS 2024? Masih Ada Harapan Lewat Jalur Optimalisasi!

Jumat 09 May 2025 - 13:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Rel, JAKARTA – Kabar baik datang bagi para pelamar CPNS 2024 yang sempat patah semangat. Meski sudah memenuhi passing grade tapi dinyatakan tidak lulus, kini harapan itu kembali terbuka melalui kebijakan optimalisasi keterisian formasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN, Aris Windiyanto, mengungkapkan bahwa kebijakan optimalisasi ini berhasil meningkatkan jumlah kelulusan CPNS 2024 secara signifikan.

"Sebelum optimalisasi, jumlah pelamar yang lulus hanya 164.531 orang. Setelah kebijakan ini diterapkan, jumlahnya meningkat menjadi 178.729 orang," ujar Aris dalam rapat koordinasi nasional, Selasa (6/5)

BACA JUGA:5 Destinasi Wisata Alam di Bangli yang Menakjubkan dan Cocok untuk Healing Bersama Keluarga

Apa Itu Optimalisasi CPNS 2024?

Optimalisasi diperuntukkan bagi peserta yang tidak lulus dalam skema tiga kali formasi, tetapi nilai ujiannya telah memenuhi ambang batas atau passing grade.

Instansi pemerintah diberikan wewenang untuk mengajukan penggantian pelamar kepada Ketua Panselnas guna mengisi formasi kosong.

Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, serta Surat BKN Nomor 1272/B-MP.01.01/SD/D/2025 tentang sanksi bagi peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus.

“Pelamar yang mundur akan dikenakan sanksi berupa larangan mengikuti seleksi ASN selama dua tahun anggaran ke depan,” tegas Aris. Hal ini penting karena pengunduran diri berdampak langsung pada kebutuhan ASN di instansi yang bersangkutan.

BACA JUGA:Pemerintah Umumkan Jadwal dan Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2024, Kesempatan Terakhir untuk Honorer

Peluang Masih Terbuka, Tapi Waktu Terbatas

Tercatat, ada 16.300 peserta dalam skema optimalisasi yang tersebar di 21 instansi pusat dan 89 instansi daerah.

Namun, hanya 2.102 di antaranya yang mengundurkan diri. Ini berarti peluang untuk mendapatkan formasi pengganti masih terbuka lebar.

Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN, Mohammad Ridwan, menegaskan bahwa instansi hanya memiliki waktu hingga 9 Mei 2025 untuk mengajukan permohonan penggantian pelamar melalui sistem resmi.

BACA JUGA:Pemerintah Umumkan Jadwal dan Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2024, Kesempatan Terakhir untuk Honorer

Kategori :