Mediasi Sengketa Sertifikasi Aset Pemda

Sabtu 14 Jun 2025 - 20:07 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

REL, Empat Lawang - Dalam rangka menjaga transparansi dan kepastian hukum dalam proses

pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang menggelar mediasi atas sanggahan terhadap

permohonan sertifikasi aset milik Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Mediasi yang berlangsung secara tertib dan kondusif ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor

Pertanahan Empat Lawang, Dwi Sugiharto, didampingi jajaran pejabat struktural dan teknis terkait.

Proses mediasi digelar sebagai tindak lanjut atas keberatan yang diajukan oleh Aulia Aziz Al Haqqi dan

Rekan, kuasa hukum dari Ahmad Dermawan, yang mengklaim memiliki kepentingan atas objek tanah

yang tengah dalam proses sertifikasi oleh pemerintah daerah.

Ahmad Dermawan hadir langsung dalam pertemuan tersebut untuk menyampaikan klarifikasi serta

menyampaikan argumentasi dan bukti terkait sanggahannya.

BACA JUGA:Alami Dehidrasi, Satu Jemaah Haji Asal Empat Lawang Dilarikan ke RS

Pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Empat Lawang selaku

pemohon sertifikasi dan pemilik administratif aset tanah yang disengketakan juga turut hadir dalam forum

tersebut.

Kehadiran seluruh pihak bertujuan untuk membuka ruang komunikasi yang transparan dan adil, guna

Tags :
Kategori :

Terkait