Oknum Tenaga Ahli DPRD Empat Lawang Jadi Tersangka

Kamis 26 Jun 2025 - 20:07 WIB
Reporter : Tim Liputan
Editor : Tim Liputan

e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-

Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan proses

penyidikan lebih lanjut,” tambah Niku. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait