Kemendikdasmen Wajibkan Guru Mahir Bahasa Indonesia, UKBI Jadi Uji Standar Nasional

Jumat 27 Jun 2025 - 21:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Rel, Bacakoran.co – Seluruh guru di Indonesia kini dituntut untuk memiliki kemahiran berbahasa Indonesia di atas rata-rata. 

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, dalam acara Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Menurut Atip, penguasaan 

bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah kunci utama dalam proses belajar mengajar. Ia menekankan bahwa pemahaman materi saja tidak cukup jika penyampaian seorang guru tidak jelas akibat keterbatasan bahasa.

“Guru harus mahir berbahasa Indonesia. Jangan sampai ada murid yang pulang sekolah berkata, ‘lebih baik tidak dijelaskan’, karena bingung dengan cara penyampaian gurunya,” tegas Atip.

???? UKBI Jadi Tolok Ukur Kemampuan Bahasa Guru

Untuk menilai kemampuan bahasa para pendidik, Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) akan dijadikan standar nasional. Menariknya, bukan hanya guru Bahasa Indonesia, namun seluruh guru mata pelajaran diwajibkan memiliki kemahiran berbahasa Indonesia.

BACA JUGA:Akhirnya Cair! TPG Triwulan 2 2025 Mulai Masuk Rekening Guru di Belasan Daerah

BACA JUGA:Ingin Jadi Kepala Sekolah? Guru Wajib Ikuti Pelatihan 110 Jam dan Penuhi Syarat Ini!

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menyatakan bahwa UKBI kini telah berkembang menjadi sistem pengukuran yang lebih adaptif dan responsif.

“UKBI bukan hanya untuk guru, tapi juga pejabat dan pegawai kementerian. Ini upaya menjaga kedaulatan dan mutu bahasa Indonesia,” ujar Hafidz.

???? UKBI Berpotensi Jadi Syarat Resmi Profesi Guru

Kemendikdasmen membuka kemungkinan bahwa ke depan, nilai minimal UKBI bisa menjadi syarat wajib bagi guru di Indonesia. Langkah ini diyakini dapat mendorong peningkatan kualitas komunikasi dalam pembelajaran.

“Bahasa itu alat menjelaskan ilmu. Kalau tidak fasih, tidak mahir, maka ilmunya juga tidak akan sampai dengan jelas,” jelas Atip yang juga Guru Besar Universitas Padjadjaran.

???? Kerja Sama dengan Pemda Jadi Langkah Strategis

Kategori :

Terkini

Jumat 27 Jun 2025 - 23:46 WIB

Desa Wajib Terbuka

Jumat 27 Jun 2025 - 23:44 WIB

Bupati Lahat Temui Menkomdigi RI

Jumat 27 Jun 2025 - 23:42 WIB

57 Pencetak Gol Diganjar Bonus

Jumat 27 Jun 2025 - 23:41 WIB

Gubernur Minta RS Tampilkan Keunggulan

Jumat 27 Jun 2025 - 23:36 WIB

Hangatnya Senyuman Anak Panti

Jumat 27 Jun 2025 - 23:35 WIB

Haru Bertemu Praja di Lembah Manglayang

Jumat 27 Jun 2025 - 23:34 WIB

Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba