Rel, Bacakoran.co – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil sikap tegas terhadap segala bentuk kecurangan dan praktik ‘titipan siswa’ dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Direktur Jenderal PAUD, Dikdasmen, Gogot Suharwoto, dalam pernyataan resmi melalui kanal YouTube Kemendikdasmen, Selasa (1/7/2025).
“SPMB bukan sekadar proses administratif, tetapi cerminan integritas sistem pendidikan kita. Kami tidak mentolerir murid titipan, gratifikasi, atau intervensi kekuasaan,” tegas Gogot.
Langkah ini merupakan bagian dari reformasi total sistem penerimaan siswa baru, yang bertujuan untuk menjamin transparansi, objektivitas, keadilan, dan akuntabilitas, serta memastikan proses bebas dari diskriminasi dan penyalahgunaan kewenangan.
BACA JUGA:Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pasar Cinde
BACA JUGA:Dendam Lama, Dua IRT di Palembang Saling Lapor Usai Terlibat Pengeroyokan
Strategi Mitigasi Kecurangan dalam SPMB 2025
Untuk memperkuat pengawasan dan mencegah kecurangan, Kemendikdasmen telah merancang dan menerapkan beberapa langkah konkret, antara lain:
1. Forum Pengawasan Bersama
Kemendikdasmen membentuk forum pengawasan lintas lembaga, melibatkan:
Polri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ombudsman RI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Komisi Nasional Disabilitas