REL, Lubuklinggau - Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, menegaskan komitmen
kuat jajarannya dalam anggotanya berkontribusi terhadap narkoba di wilayah hukumnya.
Dalam pernyataannya, Sabtu (19/7/2025), ia menekankan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku
narkoba untuk beraksi.
“Segala bentuk informasi terkait narkoba pasti kami tindaklanjuti. Tidak ada toleransi terhadap pelaku
narkoba,” ujar Kapolres.
Berbagai langkah strategi telah dilakukan Polres Lubuk Linggau, mulai dari penyebaran kasus besar,
patroli rutin, hingga penyuluhan ke masyarakat dan sekolah-sekolah.
Melalui kolaborasi Satuan Bimas dan Satlantas, penyuluhan tentang bahaya narkoba diberikan secara
intensif kepada pelajar dan para orang tua.
BACA JUGA:Razia Gabungan Bersama Satops Patnal Kanwil
Kapolres juga mengungkapkan, tiga kasus besar baru-baru ini telah berhasil diungkap oleh Satres
Narkoba Polres Lubuk Linggau.
Dalam kasus tersebut, penghentian berhasil menyita barang bukti berupa 103,49 gram sabu, 101 gram
sabu, dan 129,56 gram sabu, serta lima butir ekstasi.