REL, Empat Lawang - Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Empat Lawang melaksanakan patroli dialogis rutin di wilayah hukum Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, AKP Novet Ardinata, S.H., M.H., dengan melibatkan 10 personel.
Patroli ini digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas, seperti 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan narkotika, kebakaran hutan dan lahan (karhutlah), serta peredaran senjata api, senjata tajam, hingga perdagangan satwa dan tanaman dilindungi.
Selama patroli, personel menyambangi sejumlah titik keramaian yang rawan gangguan kamtibmas.
BACA JUGA:Bupati Lahat Teken SK Tim Terpadu P4GN
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda yang berkumpul untuk mencegah potensi tindak kejahatan.
Selain itu, anggota Sat Samapta turut membantu pengaturan arus lalu lintas demi kelancaran aktivitas masyarakat.
Kasat Samapta Polres Empat Lawang, AKP Novet Ardinata, menegaskan bahwa situasi kamtibmas selama patroli berlangsung tetap kondusif, aman, dan terkendali.
“Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan pelanggaran yang menonjol. Kami akan terus meningkatkan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Empat Lawang,” ujarnya.
BACA JUGA:DKPP Sumsel: Target Tahun ini 75 Peternakan Ayam Petelur Tersertifikasi
Kegiatan patroli ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Empat Lawang No: Sprint/ /VIII/HUK.6.6/2025, sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di tengah masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan aparat kepolisian melalui Call Center 110 atau WhatsApp 081370002110.
Dengan tagline “Kami Siap Melayani 24 Jam”, Polres Empat Lawang terus hadir memberikan rasa aman bagi warga. (*)