REL, Palembang - Puluhan massa dari aliansi yang mengatasnamakan Masyarakat Miskin Kota Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak tindakan keras terhadap oknum penyelenggara dan caleg yang diduga terlibat dalam penggelembungan suara di Dapil II Kota Palembang.
Koordinator aksi, Arifin Kalender, menegaskan bahwa masih banyak indikasi kecurangan yang terjadi meskipun rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Palembang telah selesai. Modus kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut sangat merugikan bagi integritas demokrasi.
Salah satu dugaan kecurangan yang disoroti adalah peningkatan suara untuk Partai NasDem yang signifikan, sementara suara untuk Partai PPP menurun secara mencolok di beberapa kecamatan.
Sebagai tanggapan atas dugaan kecurangan tersebut, pihak PPP menuntut pembukaan kotak suara yang bermasalah serta penyelidikan menyeluruh terhadap kejahatan pemilu yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu baik dari partai politik maupun penyelenggara di Dapil 2 Kota Palembang.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pengedar di Desa-Desa
BACA JUGA:Tersangka Kasus Curas fi Tepian Aye Lematang Masih Pelajar
Selain itu, mereka juga mendesak Bawaslu untuk mempidanakan mafia pemilu di kota Palembang.
Namun, dalam pengamanan aksi tersebut, hanya Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Palembang, Yusman Ali, yang hadir karena komisioner Bawaslu Palembang lainnya sedang tidak berada di tempat.
Menanggapi tuntutan tersebut, koordinator saksi dari Partai NasDem, Misnan Hartono, bersama Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD NasDem Palembang, Maramis, mengklaim bahwa partai NasDem telah meraih kursi kedua di Dapil II DPRD Palembang berdasarkan metode Sainte-Lague.
Mereka memastikan bahwa partai NasDem mengungguli perolehan suara PPP dengan selisih 39 suara, sehingga berhak atas kursi terakhir di Dapil tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan kehadiran puluhan aparat kepolisian yang menjaga Gedung Bawaslu Kota Palembang, sementara para peserta aksi hanya diterima oleh Kepala Sekretariat Bawaslu. Situasi ini mencerminkan ketegangan yang masih menggelayuti proses demokrasi di Kota Palembang. (*)