REL, Palembang - Pelaku kejahatan jalanan (jambret) kembali beraksi dan meresahkan warga Palembang. Kali ini korbannya yakni Salwa Rani Assyifa (16), seorang pelajar.
Tak terima dengan peristiwa yang dia alami, korban ditemani ibunya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang, Selasa (21/11/2023).
Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, (SPKT), korban warga Perum Bukit Mutiara A5 Kecamatan IB I Palembang ini, menuturkan peristiwa jambret yang dialaminya terjadi pada Sabtu (18/11/2023), sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban berada di jalan R Sukamto, tepatnya di depan PTC Mall Kelurahan 8 ilir Kecamatan IT III Palembang.
Di mana, berawal saat korban menumpangi (naik) ojek online. Lalu melintas di tempat kejadian perkara (TKP). “Saat hendak pulang. Lalu saya naik ojek online, usai dari PTC mall,” ungkap kepada petugas.
BACA JUGA:Polsek Kikim Barat Ungkap Kasus Curat
Lalu, ketika driver ojek online ini hendak memutar, tahu tahu terlapor (lidik), dengan mengunakan sepeda motor langsung memepet motor yang ditumpangi korban dari sebelah kiri.
“Awal saya kira terlapor ini kenal dengan ojek online ini. Setelah memepet kami, pelaku ini langsung merampas tas saya,” ungkapnya.
Karena panik, lanjut korban, dirinya sempat berteriak dan meminta driver ojek online yang ditumpanginya untuk mengejarnya. Namun karena pelaku melaju dengan kecepatan tinggi, pelaku pun tak bisa dikejar lagi.
“Sempat teriak, meminta sopir ojek saya tumpangi mengejarnya. Namun tidak terkejar lagi,” katanya.
Akibat kejadian ini, korban pun harus kehilangan tasnya yang berisikan 1unit HP Iphone 11 dan 1unit HP Samsung A51. “Saya berharap atas laporan saya pelaku ini ditangkap karena meresahkan kami warga Palembang,” katanya.
Sementara laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Sat Reskrim Polrestabes Palembang, unit Pidum dan Tekab 134. (*)