REL, Ogan Ilir - Bejatnya ayah tiri di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir ini. Dengan teganya, Rd alias Ac (52) merudapaksa anak tirinya sendiri. Korban Bunga (16), masih berstatus pelajar kelas 2 SMP kini tengah berbadan dua.
Karena perbuatannya itu, tersangka yang bekerja sebagai buruh di sebuah perusahaan di wilayah Desa Ibul Dalam, Rambang Kuang kini meringkuk di balik jeruji besi.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya. Terjadi karena ada kesempatan saat rumah mereka sepi,” ujar Kapolsek Muara Kuang, Iptu Alimin SH.
Situasi memang mendukung. Rumah korban dan pelaku berada di kawasan perkebunan kelapa sawit. Dari hasil interogasi oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya sudah lima kali dalam lima bulan terakhir.
BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Minta Masyarakat Berani Laporkan Pelanggaran Pemilu
Kapolsek menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ada informasi dari Camat Rambang Kuang, Ariyadi yang melaporkan adanya seorang siswi SMP tengah hamil.
Rencananya akan ada tim kesehatan dan KB serta KPAI Ogan Ilir akan mendatangi murid tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Muara Kuang Iptu Alimin didampingi Kanit Reskrim AIPDA Efri Juliansyah dan jajaran mendatangi rumah siswi itu.
Ternyata, warga sudah ramai di sana. Ternyata, hamilnya siswi SMP itu akibat perbuatan bejat bapak tirinya.
"Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, maka pelaku langsung kita amankan," jelasnya. Kasus ini nyaris tidak terungkap karena kemungkinan korban diancam ayah tirinya itu."
“Kita telah melakukan koordinasi dengan pihak kesehatan untuk memeriksa kondisi korban,” pungkasnya. (dik)