Kades Bakal Dapat Uang Pensiun

Jumat 03 May 2024 - 19:21 WIB
Reporter : Riski
Editor : Padri

Berikut poin-poin penting dari UU Desa terbaru :

Kades berhak atas uang pensiun, penghasilan bulanan, tunjangan, dan jaminan sosial.

Besaran uang pensiun akan diatur melalui peraturan pemerintah.

Masa jabatan kades diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Jumlah periode masa jabatan kades dikurangi dari 3 periode menjadi 2 periode. (*)

Kategori :