"Apalagi kalau sudah makeup memang seperti perempuan. Terlihat dari foto pernikahan kan memang terlihat seperti perempuan. Suaranya juga sedikit cempreng seperti perempuan. Jadi tidak ada yang curiga kalau dia aslinya laki-laki," ucapnya.
Menurut dia, dari hasil penyelidikan ESH melakukan aksinya untuk sekedar memanfaatkan korban untuk meminta sejumlah uang. "Pengakuannya untuk mendapatkan uang dari korban. Karena setiap kali meminta uang selalu diberi. Kini pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun," tutup Ridwan.(*)
Kategori :