Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1.300.000/orang/bulan
2. PPS (Panitia Pemungutan Suara):
BACA JUGA: Pria Ditangkap karena Mencuri 300 Ekor Bebek di Sergai, Sumut
Tugas PPS : Memeriksa daftar pemilih sementara.
Melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kelurahan/desa.
Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari TPS.
Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada.
Gaji PPS Pilkada 2024:
Ketua: Rp 1.500.000/orang/bulan
Anggota: Rp 1.300.000/orang/bulan
Sekretaris: Rp 1.150.000/orang/bulan
Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1.050.000/orang/bulan
3. KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara):
BACA JUGA:Remaja Ditangkap karena Mencuri Meteran dan Kabel Listrik PLN di Kabupaten Serdang Bedagai
Tugas KPPS: Mengumumkan daftar pemilih tetap di TPS.
Melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.