Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan pihaknya telah mengamankan satu pelaku penganiayaan.
“Motifnya adalah jengkel dari pihak tersangka, karena ada perbuatan yang tidak terpuji yang dilakukan korban, melakukan tindakan tidak senonoh. Jadi secara spontan melakukan penyiraman cuka para,” jelas dia.
Atas perbuatannya tersangka Dilla dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun. (Pad).
Tags : #restorative justice
#palembang
#kasus penyiraman air keras
#ibu rumah tangga
#berakhir damai
Kategori :
Terkait
Sabtu 27 Sep 2025 - 19:00 WIB
Serapan Anggaran MBG Rendah, Muncul Dugaan Skandal "Uang Titik" Rp 50 Juta di Palembang
Senin 22 Sep 2025 - 19:26 WIB
Kisah Pilu Tunawisma di Palembang: Gendong Jasad Bayi Keliling Kota, Polisi Turun Tangan Bantu Pemakaman
Sabtu 13 Sep 2025 - 05:05 WIB
Wabup Empat Lawang Hadiri Penandatanganan MoU BPS dan Pemda se-Sumsel di Palembang
Kamis 11 Sep 2025 - 14:38 WIB
Mobil Katana Nyaris Terbakar di SPBU Talang Banyu, Diduga Akibat Konsleting Listrik
Selasa 17 Jun 2025 - 07:00 WIB
Taman Bukit Siguntang: Wisata Edukasi Bernuansa Sejarah dan Kuliner Khas Palembang
Terpopuler
Sabtu 15 Nov 2025 - 04:20 WIB
Road Show Lomba Guru Favorit REL–PGRI Empat Lawang Disambut Antusias, Kepsek Muara Pinang Kompak Berpartisipas
Jumat 14 Nov 2025 - 19:30 WIB
Kemendikdasmen Panggil Operator Dapodik Daerah, Usai Kasus Guru SMAN 1 Masamba Viral dan Dapat Rehabilitasi Pr
Sabtu 15 Nov 2025 - 13:30 WIB
Xiaomi Luncurkan Redmi 15C: HP Murah Rp1,5 Jutaan dengan NFC dan Baterai 6.000mAh
Sabtu 15 Nov 2025 - 10:30 WIB
Realme GT 8 Pro Siap Rilis Global: Bawa Kamera Ricoh GR, Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan Harga Mulai £999
Sabtu 15 Nov 2025 - 12:00 WIB
Honor 500 Series Siap Gebrak Pasar Flagship: Desain Ultra-Tipis, Kamera 200 MP, dan Baterai 8.000 mAh
Sabtu 15 Nov 2025 - 11:00 WIB
iPad Pro Kini Benar-Benar Jadi Laptop: Evolusi Panjang Menuju Komputer Impian Apple
Terkini
Sabtu 15 Nov 2025 - 19:23 WIB
Terbelah Dua! Caicedo Bongkar Siapa Raja Dribel Chelsea
Sabtu 15 Nov 2025 - 19:22 WIB
Jerman Bakal Lakoni Laga Hidup–Mati Lawan Slovakia
Sabtu 15 Nov 2025 - 19:20 WIB
Pemkab Muba Bakal Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu
Sabtu 15 Nov 2025 - 19:19 WIB
Pemkab Muba Dorong Kemandirian Kawasan Transmigrasi Air Balui–Jud Nganti
Sabtu 15 Nov 2025 - 19:18 WIB
Rencanakan Pengembangan Perikanan dan Wisata
Sabtu 15 Nov 2025 - 19:17 WIB
Wako Ludi Lantik 48 Pejabat Fungsional Pemkot Pagar Alam
Sabtu 15 Nov 2025 - 19:16 WIB
Dua Eks Pejabat Panwaslu OKI Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Pemilu
Sabtu 15 Nov 2025 - 19:16 WIB
Sembunyikan Sabu-Sabu dalam Celana dan Kotak Rokok, Kurir dan Pengedar di Muara Enim Ditangkap
Sabtu 15 Nov 2025 - 19:15 WIB
Barat-Timur Sumsel Harus Waspada
Sabtu 15 Nov 2025 - 19:14 WIB